Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada 30 Januari 2025, tim gabungan dari BKO Polda NTB, Satuan Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI berhasil mengamankan 29,72 gram narkotika jenis sabu.

Kronologi Penggerebekan

Penggerebekan ini melibatkan enam personel Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB yang didampingi oleh tiga ekor anjing pelacak narkoba atau K-9. Tim ini diturunkan untuk mencari barang bukti narkotika yang beredar di kampung tersebut. Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam, Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga, menjelaskan bahwa anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, termasuk pengamanan bandara dan razia narkotika.

“Anjing pelacak ini juga berperan dalam pencarian korban bencana alam, dan kami terus meningkatkan kemampuan mereka,” ujar Irjen Mulia.

Temuan dan Barang Bukti

Selama penggerebekan, tim berhasil menemukan sabu di enam lokasi berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur. Anjing K-9 Ditsamapta menemukan beberapa lokasi penyimpanan sabu di rumah-rumah di Dusun Beleka II. Di lokasi pertama, anjing pelacak menemukan satu klip transparan berisi sabu seberat 4,28 gram. Di lokasi kedua, ditemukan dua bungkus sabu dengan total berat 20,12 gram. Sementara di lokasi ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam satu bungkus klip.

Di lokasi kelima, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram, dan di lokasi keenam, ditemukan sabu seberat 1,46 gram dalam satu bungkus plastik klip. Dengan total 29,72 gram sabu yang berhasil ditemukan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 26 juta.

Tindakan Lanjutan

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di daerah-daerah yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba. Irjen Mulia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba.

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkoba di NTB. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan narkoba di daerah ini dapat dihentikan,” tegasnya.

Reaksi Masyarakat

Masyarakat setempat menyambut baik tindakan tegas yang diambil oleh Polda NTB. Banyak warga yang merasa khawatir dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka dan berharap agar pihak kepolisian dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan.

“Ini adalah langkah yang sangat baik. Kami berharap polisi terus melakukan razia dan membersihkan kampung kami dari narkoba,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Polda NTB dengan melibatkan unit K-9 menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Dengan penemuan 29,72 gram sabu dan barang bukti lainnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.